28 March 2019

CARA MENDAFTAR NIRA PPNI ONLINE LENGKAP

Assalamualaikum Wr.wb, baiklah disini saya akan membagikan cara MENDAFTAR NIRA PPNI ONLINE secara lengkap, karena banyak teman se profesi sebagai perawat yang masih bingung tentang cara daftar NIRA. Saya akan jelaskan terlebih dahulu tentang NIRA, NIRA adalah Nomor Induk Registrasi Anggota yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI yang berlaku secara Nasional. Seorang perawat yang memiliki NIRA berarti perawat tersebut telah tercatat sebagai Anggota PPNI. Sebagai perawat NIRA adalah hal yang harus perawat punya sebab jika kita ingin bekerja atau membuka praktik syarat wajibnya adalah NIRA Dalam pengurusan NIRA terbilang mudah perawat cukup mengakses website : www.ppni-inna.org

Baiklah saya tidak akan memperpanjang mukadimah berikut syarat-syarat yang harus anda persiapkan:
1. Email Aktif
2. Ijasah
3. E-KTP (Scand max 200 kb JPG)
4. STR
5. Pas Foto Bacgroun merah(Scand max 200 kb JPG)

Baca Juga : Cara Jitu Mendapatkan Penghasilan Dari Website

LANGKAH-LANGKAH :


1. Buka dahulu website https://ppni-inna.org/ di google.

2. Pilih menu pendaftaran registrasi/ registration, kemudian pilih Perawat Dalam Negeri
3. Masukan biodata anda secara lengkap sesuai E-KTP Jika ingin melihat gambarnya Klik DISINI

4. Daftarkan (perlu perhatikan masukan alamat email yang benar/aktif)


5. Tunggu beberapa saat karena data kita sedang di proses waktunya paling lama 3 jam bisa cepat, Periksa email yang anda masukan tadi lihat jika ada Verifikasi email dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

6. Jika dalam 1 hari tidak ada verifikasi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia tugas anda menghubungi Dewan Pengurus Komisariat (DPK) tempat bekerja anda atau menghubungi Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk melakukan verifikasi pendaftaran.

7. Setelah diverifikasi oleh DPK/DPD/DPW maka akan masuk Nomor VA dari PPNI di email untuk melakukan pembayaran.Seperti gambar berikut

8. Jika anda sudah membayar tunggu beberapa saat karena data kita sedang di proses waktunya paling lama 3 jam bisa cepat.

9. Setelah di verifikasi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia sesuai komisariat DPK PPNI daerah kita, berikut gambarnya jika sudah di verivikasi oleh PPNI.



Jika perawat telah memiliki NIRA, STR, & SIPP, tentunya perawat tersebut telah mematuhi aturan perundang-undangan Keperawatan No. 38 Tahun 2014 dan AD/ART PPNI, sehingga dalam menjalankan praktik keperawatan perawat merasa aman dan nyaman serta di lindungi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Previous Post
Next Post

0 coment�rios:

Silahkan Berkomentar Untuk Kemajuan Postingan Blog